RIWARA.ID

Suparji Ahmad: Penyadapan Presiden Tak Otomatis Makar, Ini Unsur yang Harus Dibuktikan

Suparji Ahmad menjelaskan unsur makar dalam Pasal 160, 191, 192, dan 193 KUHP terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden.

© 2026 Riwara.id - Berita Terpercaya