Guru Besar UAI: Penyadapan Presiden Prabowo Tak Otomatis Makar, Ini Penjelasan KUHP Nasional
Guru Besar UAI Suparji Ahmad menegaskan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo tidak otomatis memenuhi unsur makar menurut KUHP Nasional.
© 2026 Riwara.id - Berita Terpercaya