RIWARA.ID

Dalam 12 Hari, Ditjenpas Telah Pindahkan 349 Warga Binaan Risiko Tinggi ke Nusakambangan, Ini Jenis Kasusnya

Ditjenpas Pindahkan 349 Warga Binaan Risiko Tinggi ke Nusakambangan dengan kasus narkotika, terorisme, tindak pidana korupsi, human trafficking, serta tindak pidana umum.

© 2026 Riwara.id - Berita Terpercaya