RIWARA.ID

Perpres 27 Tahun 2026 Resmi Diterbitkan, Pemerintah Pastikan Pengemudi Ojol Tidak Dikenai Pajak Penghasilan

Pemerintah resmi menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 atau Perpres Ojol. Salah satunya berisi tentang pengemudi ojol tidak dikenai Pajak Penghasilan.

© 2026 Riwara.id - Berita Terpercaya