Pemerintah dan DPR Sepakati BPIH 2027, Biaya yang Harus Ditanggung Jemaah Sebesar Rp54,6 Juta
Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati besaran BPIH 2027 yakni Rp98,4 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, biaya yang harus dibayar jemaah sebesar 55,50% atau Rp54,6 juta.
© 2026 Riwara.id - Berita Terpercaya