Waspada Penipuan Layanan Nikah! Kemenag Tegaskan Tak Ada Pungutan Tambahan di Luar Ketentuan, Ini Aturannya
Kemenag mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan layanan nikah dengan modus meminta tambahan uang di luar ketentuan.
© 2026 Riwara.id - Berita Terpercaya