RIWARA.ID

Masa Kerja Hampir Berakhir, BKD Jateng Rilis Tata Cara Usulan Perpanjangan dan Pemutusan Hubungan Kerja bagi PPPK Paruh Waktu

BKD Prov Jateng merilis tata cara usulan Perpanjangan dan Pemutusan Hubungan Kerja bagi PPPK Paruh Waktu. Masa kerja mereka akan berakhir pada 30 September 2026.

© 2026 Riwara.id - Berita Terpercaya