OJK Targetkan Aturan Demutualisasi BEI Berlaku Kuartal III 2026, Bursa Berpeluang IPO
OJK menargetkan aturan demutualisasi Bursa Efek Indonesia berlaku pada kuartal III 2026. Perubahan ini membuka peluang BEI menjadi perusahaan terbuka dan menarik investor strategis.
© 2026 Riwara.id - Berita Terpercaya