Penyelundupan 3,8 Ton Pasir Timah Senilai Rp3,46 Miliar Digagalkan TNI AL di Bangka
TNI AL menggagalkan penyelundupan 3,88 ton pasir timah senilai Rp3,46 miliar di Bangka. Kapal penyelundup cepat bermesin 6 PK dikuasai.
© 2026 Riwara.id - Berita Terpercaya