Garda Indonesia Desak Aplikator Patuhi Aturan Komisi Ojol 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Garda Indonesia meminta seluruh aplikator transportasi online mematuhi aturan baru pemerintah terkait pembagian komisi ojol 8 persen untuk perusahaan dan 92 persen untuk driver. Organisasi pengemudi juga membuka kanal pengaduan dugaan pelanggaran aplikator.
© 2026 Riwara.id - Berita Terpercaya