Mendikdasmen Terbitkan SE Tentang Pembelajaran di Sekolah yang Terdampak Bencana, Ini 8 Ketentuan yang Wajib Dilaksanakan Sekolah
Mendikdasmen terbitkan SE Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana. Aturan itu akan diterapkan di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
© 2026 Riwara.id - Berita Terpercaya